Monday, February 20, 2012

PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Pegawai KPK

Quote:

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sedang menelusuri transaksi keuangan tidak wajar seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan mengenai hasil analisis (LHA) pegawai KPK itu sudah diteruskan ke institusi penegak hukum.

"PPATK telah menyelesaikan laporan hasil analisis transaksi tidak wajar terhadap satu pegawai KPK, 89 polisi, 12 jaksa, dan 17 hakim. Ada pula LHA 65 anggota DPR dan 707 pegawai negeri sipil," ujar Yusuf kepada Komisi Hukum DPR, Senin 20 Februari 2012.

Yusuf menjelaskan hingga Januari 2012 PPATK sudah menyerahkan 1.890 LHA ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Sebagian besar dari LHA diserahkan secara proaktif oleh PPATK. "Sebanyak 1.478 LHA di antaranya merupakan langkah proaktif dari PPATK. Sebanyak 412 LHA permintaan penyidik," ujarnya.

Laporan PPATK soal aliran dana ke aparat penegak hukum dan penyelenggara negara ini memancing cecaran pertanyaan dari sejumlah anggota DPR. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding meminta PPATK menyerahkan identitas aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kepada DPR. "Kami minta agar PPATK menyerahkan kepada kami data dan identitas mereka. Sebab ini fungsi kami sebagai mitra untuk mengontrol aparat penegak hukum," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum dari Golkar, Bambang Soesatyo, langsung meminta Yusuf menyebut siapa yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu. "Itu terkait dengan pimpinan, penyidik, atau pegawai KPK," ujarnya.
SUMBER

ow ow siapa dia....?!

niapra 20 Feb, 2012

Mr. X 20 Feb, 2012


-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/ppatk-endus-transaksi-mencurigakan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment